Tuesday 7 May 2013

Fugsi dan Peran KUA Kecamatan Sanden



Kementerian Agama sebagai sub sistem pemerintah Republik Indonesia mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas pemerintahan di bidang agama. Perkembangan tugas dan fungsi tersebut terus mengalami perubahan kearah perbaikan seiring dengan tuntutan pelayanan kepada masyarakat yang semakin komplek.
         Sifat dan fungsi tersebut lebih banyak dititik beratkan pada bimbingan dan pelayanan langsung kepada masyarakat di bidang keagamaan. Dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pelayanan tersebut , maka diperlukan adanya komitmen bersama dari seluruh aparatur Kementerian Agama agar dapat memberikan pelayanan prima dengan indikasi mudah, sederhana, jelas, cepat, aman, dapat dipertanggungjawabkan, terjangkau dan transparan.
         Kantor Urusan Agama sebagai unit pelayanan terdepan Kementerian Agama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat mempunyai kewajiban untuk mengemban komitmen tersebut sesuai dengan tugas dan fungsinya. Secara garis besar tugas dan fungsi pokok tersebut adalah memberikan pelayanan prima di bidang pernikahan dan Rujuk serta memberikan pembinaan keagamaan pada masyarakat. Dengan kata lain bahwa KUA adalah penentu dinamika kehidupan beragama bagi masyarakat di wilayah kecamatan.
         Oleh sebab itu sesungguhnya KUA mempunyai tugas yang cukup berat dan sekaligus mempunyai peran yang strategis dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Tugas berat ini merupakan peluang sekaligus sebagai tantangan bagi seluruh komponen KUA untuk mampu menyuguhkan bingkai agama dapat diterima dengan mudah oleh masyarakat sebagai kebutuhan yang harus dipenuhi. Profesionalitas, dan semangat kerja yang tinggi adalah sikap mental yang harus dimiliki oleh seluruh aparatur KUA dalam mengemban amanat yang mulia ini. Tanpa ini mustahil sikap keberagaman dapat dengan mudah menjadi karakter dan pola hidup seseorang
         Dalam kontek inilah KUA Kecamatan Sanden melangkah bersama dilandasi dengan semangat Berikan yang Terbaik dan Layani dengan Ikhlas dalam setiap pelayanan. Hal ini juga selaras dengan visi Kabupaten Bantul yang PROJOTAMANSARI Sejahtera Demokratis dan Agamis. Sedang KUA Kecamatan Sanden dengan mengacu pada visinya Terciptanya Pelayanan Prima, Harmonis, Agamis, Selaras dan Tuntas di bidang urusan Agama  menuju terwujudnya Keluarga Sakinah  senantiasa mempunyai semangat yang tinggi dalam rangka mewujudkan cita-cita tersebut. Di satu sisi KUA harus mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat , dan di sisi lain KUA juga harus berperan aktif dalam memberikan pembinaan keagamaan pada masyarakat baik melalui forum lembaga dakwah maupun melalaui farum –forum pengajian umum.
         Hadirnya buku profil KUA Kecamatan Sanden  yang kami susun secara sistematis ini semoga dapat dijadikan sebagai gambaran pengetahuan semua pihak sekaligus sebagai bahan refleksi menuju KUA yang profesional .sehingga KUA mampu memberikan yang terbaik pada masyarakat dan tumpuan harapan masyarakat dalam mengemban amanat sebagai khalifah di muka bumi.

0 comments:

Post a Comment